Adalah dokumen resmi dari pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh setiap instansi dalam satu tahun anggaran. DIPA memuat rincian alokasi dana, program, kegiatan, serta target kinerja yang harus dicapai.
DIPA menjadi alat utama untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap realisasi belanja harus sesuai dengan DIPA, sehingga memudahkan pengawasan, evaluasi kinerja, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.