📅 22 Jul 2026 5 dilihat
Belitung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan dan tes urine bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, A.Md.IP., S.H., M.H., pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Lapas Tanjungpandan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, khususnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Royhan Al Faisal mengatakan, "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga Lapas Tanjungpandan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Melalui sinergi dengan Kantor Wilayah, Bapas, dan BNNK Belitung, kami terus memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang kondusif."
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan deteksi dini sebagai salah satu strategi utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
Ade Agustina mengatakan, "Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan. Deteksi dini melalui penggeledahan rutin serta pelaksanaan tes urine merupakan langkah nyata dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku."
Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran petugas pemasyarakatan secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur keamanan. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan, barang-barang pribadi, serta area sekitar blok hunian guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Usai pelaksanaan penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 20 warga binaan laki-laki, 10 warga binaan perempuan, serta 10 orang pegawai Lapas Tanjungpandan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hasil penggeledahan menunjukkan situasi blok hunian dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara itu, barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan pendataan dan pengamanan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari 20 warga binaan laki-laki, 10 warga binaan perempuan, dan 10 pegawai Lapas Tanjungpandan dinyatakan negatif narkotika. Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tanjungpandan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan. BP