📅 05 Oct 2026 5 dilihat
Tanjungpandan, 5 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen kangkung hasil budidaya di lahan branggang Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan pegawai Lapas, peserta magang, serta Warga Binaan yang turut berperan dalam proses pemeliharaan tanaman hingga masa panen.
Dari kegiatan tersebut, Lapas Tanjungpandan berhasil memanen sekitar 60 kilogram kangkung. Hasil panen selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Warga Binaan, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan kemandirian melalui kegiatan produktif di bidang pertanian.
Pemanfaatan lahan branggang sebagai area budidaya merupakan langkah Lapas Tanjungpandan dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai guna dan memberikan manfaat secara langsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan praktis dalam bidang pertanian.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya program kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle). Kemenimipas menegaskan bahwa program di bidang Pemasyarakatan diarahkan agar memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan dan peningkatan kualitas kemandirian Warga Binaan sebagai bagian penting dalam Sistem Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan branggang menjadi salah satu upaya konkret Lapas dalam mendukung program kemandirian pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan.
“Kami terus mendorong agar setiap lahan yang tersedia di lingkungan Lapas dapat dimanfaatkan secara produktif. Panen 60 kilogram kangkung ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Tanjungpandan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan. Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar M. Rolan.
Sementara itu, salah seorang Warga Binaan berinisial AG yang terlibat dalam kegiatan budidaya mengungkapkan bahwa kegiatan pertanian memberikan pengalaman baru sekaligus menjadi aktivitas yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan menanam dan merawat kangkung ini memberikan pengalaman bagi kami. Kami belajar bagaimana merawat tanaman sampai bisa dipanen. Hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan di Lapas, sehingga kami merasa kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat,” ungkap AG.
Kegiatan panen turut diikuti oleh pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, peserta magang, dan Warga Binaan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kegiatan pembinaan yang produktif, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan hasil panen mencapai 60 kilogram kangkung, Lapas Tanjungpandan akan terus mengembangkan pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Lapas. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memperkuat keterampilan dan kemandirian Warga Binaan sebagai bekal untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Lapas Tanjungpandan terus bergerak, memberdayakan Warga Binaan, mengoptimalkan lahan, dan mendukung terwujudnya kemandirian pangan melalui pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.