📅 17 Sep 2026 22 dilihat
Belitung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar Apel Razia Gabungan, penggeledahan blok hunian, dan tes urine sebagai langkah deteksi dini dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan, Kamis (17/9).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung, BNNK Belitung, dan Kodim Belitung.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kegiatan diawali dengan Apel Razia Gabungan yang menjadi sarana kesiapan personel, koordinasi, dan penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan penggeledahan. Apel dilaksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, terarah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan pada Blok A, Blok B, dan Blok C Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebanyak 50 item/set barang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang yang diamankan antara lain sendok dan garpu, korek api, sikat gigi plastik, botol parfum kaca, kaleng rokok, gelas kaca, gelas stainless steel, piring kaca, paku beton, kawat, gesper, alat cukur kumis, kartu remi, kartu domino, serta besi kipas angin.
Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilaksanakan bersama BNNK Belitung. Sebanyak 51 orang mengikuti pemeriksaan tersebut, terdiri atas 20 warga binaan pria, 10 warga binaan wanita, 10 pegawai dan peserta magang wanita, 10 pegawai pria, serta Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung kebijakan Kemenimipas.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujar M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas membutuhkan pengawasan yang konsisten, deteksi dini, serta sinergi dan koordinasi lintas instansi.
“Kami tidak hanya mengedepankan tindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh jajaran dan warga binaan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNNK Belitung, Andi Kustiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara Lapas dan APH menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba,” ungkap Andi Kustiawan.
Salah seorang warga binaan, IN, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib.
“Kami mengikuti kegiatan ini dengan tertib. Bagi kami, kegiatan seperti ini menjadi pengingat untuk selalu menaati aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” ujar IN.
Seluruh rangkaian Apel Razia Gabungan, penggeledahan blok hunian, dan tes urine berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Barang-barang hasil penggeledahan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan, sekaligus mendukung arah kebijakan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya dalam memperkuat keamanan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, pelaksanaan tes urine, serta sinergi bersama APH, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan